Kamis, 13 Januari 2011

tesis

Pengembangan tenaga dosen dalam rangka peningkatan profesionalisme pengelolaan Perguruan tinggi

A. Pendahuluan
Program pengembangan tenaga dosen mulai mendapat perhatian diperguruan tinggi di Amirika Serikat mulai pertengahan tahun 60 an. Menurut Kuhn bahwa paradigma ilmu pengetahuan yang sudah mapan akan mengalami perubahan kearah paradigma baru dengan adanya temuan baru. Secara garis besar proses terjadinya perubahan diawali dengan adanya keyakinan akan suatu paradigma yang terusik oleh sejumlah penemuan baru sehinnga timbul keraguan atas paradigma yang diyakini itu.
Pengembangan tenaga dosen menurut Gaff ada dua usaha lain yang saling berkaitan yaitu pengembangan intruksional dan pengembangan organisasi.
Gaff telah merumuskan 17 asumsi yang merupakan dasar pertimbangan diselengarakan program pengembangan tenaga dosen, Dalam bidang pengajaran paradigma yang semula yang dianut adalah bahwa kemampuan dalam disiplin ilmu merupakan hal yang terpenting bagi dosen dalam menjalan kan tugas mengajar karena adanya kekecewaan timbullah berbagai usaha untuk mengatasinya
Dalam memasuki jangka panjang II yang memberikan tekanan pada pengembangan SDM perguruan tinggi mulai tertantang untuk mampu menghasilkan SDM yang memiliki keahlian, ketrampilan, dan profesi yang sesuai dengan keperluan pembangunan. Tantangan itu hanya akan terjawab dengan meningkatkan kemampuan tenaga pengajar ataupun lembaga penyelenggara.
Kita para pendidik hanya akan mampu menjawab tantangan itu bilamana kita sendiri telah mampu mengembangkan kemampuan dan tekad kita dengan mengikuti dan mengantisipasi perkembangan serta tuntutan pembangunan. Sebagai seorang ilmuan kita dituntut untuk menguasai suatu bidang keahlian atau profesi tertentu. Tetapi sebagai pendidik kita ditumtut untuk menguasai keahlian atau profesi kedua yaitu sebagai pengajar, pembimbing, pelatih, dan Pembina yang harus mampu membelajarkan peserta didik / mahasiswa sehingga terjadi transformasi nilai, sikap, dan kemampuan pada diri mereka. Tugas pembelajaran ini merupakan suatu tugas professional sebagai dosen.

B. Pengembangan Tenaga Dosen
Istilah pengembangan tenaga dosen menunjukkan usaha yang luas dalam meningkatkan pembelajaran dan kinerja diperguruan tinggi. Menurut Gaff ada dua usaha lain yang berkaitan yaitu: pengembangan intruksional dan pengembangan organisasi.
Berquist dan Philips berpendapat bahwa pengembangan tenaga dosen merupakan pengembangan inti dari sebuah perguruan tinggi. Uraian dari masing-masing kegiatan tersebut adalah:
Pengembangan personal adalah usaha yang menekankan pada pemberian kesempatan pertumbuhan dan perkembangan perorangan untuk mencapai tujuan hidup sepanjang tujuan itu selaras dengan misi kelmbagaan
Perkembangan professional meliputi kegiatan peningkatan kadar keilmuan, serta kemampuan mengajar dan meneliti yang merupakan cirri professional dosen.
Pengembangan intruksional sebagai suatu program yang ditujukan pada kemudahan belajar mahasiswa (seperti perancangan pengajaran, pembuatan bahan ajar, penyajian dan umpan balik) merupakan bagian yang terpenting dalam mengajar. Pengembangan organisasi adalah program yang berfokus pada peningkatan produktivitas pembelajaran melalui perbaikan kondisi dan latar kerja serta memberi kesempatan berkembang dan perbaikan.Pengembangan masyarakat berfokus pada keselarasan pribadi dalam lingkungan masyarakatdimana ia menjadi anggotanya termasuk bagaimana seseorang itu berkembang menurut profesi dan dan lingkungan sosialnya.
Pengembangan sarana meliputi penyediaan fasilitas fisik dan non fisik (listri, telfon, komunikasi data elektronik. Dan lain-lain) yang menunujang pelaksanaan belajar mengajar.
Kesembilan istilah tersebut meskipun dapat dibedakan tapi sulit dipisahkan karena saling berkaitan satu sama lain dengan demikian istilah pengembangan tenaga dosen dapat didefinisikan sbb: suatu usaha terintegrasi dan terorganisqasi untuk membantu dosen memperoleh kesejahteraan, pengetahuan, ketrampilan, keselarasan, dan kepakaan dalaqm melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penelitian.
Gaff merumuskan 17 asumsi yang merupakan dasar pertimbangan diselenggarakannya program pengembangan tenaga dosen sebagai berikut

1. Tenaga pengajar merupakan sumber pendidikan paling penting dari perguruan tinggi.
2. Mengajar merupakan tugas profesionalutama bagi setiap tenaga pemgajar.
3. Kualitas keilmuan dan penelitian yang juga merupakan kegiatan professional banyak tenaga pengajar,tidak perlu dipertentangakan dengan pengajaran yang efektif.
4. Mengajar telah banyak terabaikan dalam akademik.
5. Kualitas belajar mengajar masih perlu ditingkatkan.
6. Memperbaiki pengajaran memerlukan kerja sama antara pengelola dan mahasiswa, mungkin bahkan dengan anggota masyarakat.
7. dosen mendapatkan peranan yang sangat sedikit untuk melaksanakan peranan intruksional.
8. Mengajar merupakan serangkaian sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan motivasi.
9. Pengajaran yang efektif meliputi bagaimana membantu mahasiswa untuk mencapai tujuan belajar.
10. Tidak ada satu model belajar tunggal untuk belajar mengajar yang efektif.
11. karateristik mahasiswa yang sangat beragam.
12. Kerakteristik dosen juga sangat beragam.
13. Pelaksanaan tugas professional seseorang terkait erat dengan kehidupan pribadinya.
14. Usaha seseorang untuk mengusahakan perbaikan lebih didasarkan pada nilai intrinsic daripada nilai ekstrinsik.
15. Dosen dan anggota civitas lain akan bersedia melibatkan diri dalam berbagai program, dan mengangapnya sebagai suatu kebutuhan.
16. Setiap lembaga mempunyai sumber yang dapat dihimpun untuk program perbaikan pengajaran.
17. Kegiatan belajar mengajar bersifat individual tetapi tidak terisolasikan .
Bertolak dari asumsi ini dapat dirumuskan berbagai usaha dalam pengembangan tenaga pengajar. Menurut Eble dan Mc Keachi ada delapan fokus dalam usaha pengembangan tenaga pengajar.
1. Pengembangan yang professional yang berupa peningkatan kopentensi pengajaran dan produktivitas penelitian.
2. Pengembangan ketrampilan tambahan dalam mengajar.
3. Pemahaman yang lebih baik terhadap mahasiswa.
4. Peningkatan ketrampilan hubungan antara pribadi dengan mahasiswa.
5. pertumbuhan dalam jabatan.
6. Peningkatan motivasi dalam kegairahan atau peningkatan kepuasan intrinsic.
7. peningkatan kesempatan untuk belajar satu sama yang lain.
8. Peningkatan komunikasi antar sejawat.
Kedelapan kemungkinan fokus program diatas sebenarnya saling berkaitan dan sebaiknya dilakukan semua secara terintegrasi den berkesinambungan. Tetu saja itu semua tergantung dari pada kondisi dan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
Konsep tentang mutu pendidikan juga diartikan secara berbeda,dan mengandung cirri-ciri kesesuaian pendidikan sbb:
1. Kesepadanan dengan karakteristik peserta didik perorangan maupun kelompok.
2. Keserasian dengan aspirasi perorangan maupun masyarakat.
3. Kecocokan dengan kebutuhan masyarakat.
4. Keselarasan dengan kebutuhan Zaman.
5. Kesesuaian dengan lingkungan.
6. Ketepatan dengan teori, prinsip, atau nilai baru dalam dalam bidang pendidikan

Efektifitas pendidikan sering kali diukur dengan tercapainya tujuan atau dapat pula diartikan sebagai ketepatan dalam mengelola suatu situasi .
Efesiensi pendidikan dapat diartikan sebagai kesepadanan antara waktu biaya dan tenaga yang digunakan. Dengan bertolak dari asumsi yang pertama Gaff, maka tentunya usaha peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari peningkatan mutu pengajar. Sedang bertolak dari asumsi yamg kedua peningkatan mutu tenaga pengajar itu harus mengutamakan pada peningkatan kemampuan mengajar.
B. Program pengembangan tenaga pengajar
Seacara garis besar dapat diidentifikasikan Tujuh macam program yang dilakukan untuk pengembangan tenaga pengajar yaitu:
1. Program Orientasi Untuk Staf Pengajar baru
2. Evaluasi Kinerja Pengajaran
3. Pendidikan Bergelar
4. Lokakarya dan Seminar dalam Kampus
5. Konferensi diluar Kampus
6. Magang
7. Penelitian masalah belajar mengajar
Kondisi keberhasilan Kegiatan dapat diukur dari motivasi untuk mengadakan perbaikan. Pendapat ini sejalan dengan asumsi yang telah dikemukakan Gaff diatas.
Motivasi adalah dorongan yang timbul pada diri seseorang baik secara sadar dan tidak sadar.
C. Prasarana Pendukung
Yang dimaksud dengan sarana pendukung adalah kondisi yang mendorong dan menarik untuk memprakarsai dan melaksanakan pembaharuan suatu iklim yang menggairahkan mereka yang berkepentingan untuk bertindak. Prasarana pendukung ini dapat dibedakan menjadi lima macam.
1. Dukungtan Moral dan Kebijakan
2. Dukungan Organisasi
3. Dukungan Personel
4. Dukungan Dana
5. Dukungan Fasilitas
Kesimpulan

Dari uraian uaraian diatas dapat disimpulkan bahwa Program pengembangan tenaga dosen mulai mendapat perhatian diperguruan tinggi di Amirika Serikat mulai pertengahan tahun 60 an.
Pengembangan tenaga dosen menurut Gaff ada dua usaha lain yang saling berkaitan yaitu pengembangan intruksional dan pengembangan organisasi.
Para pendidik hanya akan mampu menjawab tantangan itu bilamana kita sendiri telah mampu mengembangkan kemampuan dan tekad kita dengan mengikuti dan mengantisipasi perkembangan serta tuntutan pembangunan
]




















TUGAS INDIVIDU
Makalah Tehnologi Pendidikan
Diajukan untuk memenuhi ujian akhir semester mata kuliah
Tehnologi pendidikan









Oleh
Syamsul Hadi




PROGRAM PASCA SARJANA
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
INSTITUT KEISLAMAN HASYIM ASY’ARI
TEBUIRENG JOMBANG
2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar